Bank Aceh-Taspen edukasi wirausaha pintar ASN memasuki usia pensiun

Bank Aceh-Taspen edukasi wirausaha pintar ASN memasuki usia pensiun

Sosialisasi serta edukasi ini untuk memberikan informasi komprehensif bagi ASN sebagai persiapan kemudian perencanaan masa pensiun

IndoPolitik.com – Banda Aceh – Bank Aceh Syariah (BAS) bersama Pemerintah Kota Banda Aceh kemudian PT Taspen Aceh memberikan edukasi kemudian sosialisasi hak, kewajiban serta wirausaha pintar kepada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Banda Aceh yang dimaksud dimaksud memasuki usia pensiun.

“Sosialisasi dan juga juga edukasi ini untuk memberikan informasi komprehensif bagi ASN sebagai persiapan juga perencanaan masa pensiun para pegawai dalam area lingkungan Pemkot Banda Aceh,” kata Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Ali Muhayatsyah di Banda Aceh, Kamis.

Ali menjelaskan edukasi yang juga merupakan bagian dari program Bank Aceh yang digunakan dimaksud memberikan manfaat bagi para ASN yang digunakan memasuki masa pra pensiun.

Selain itu, Bank Aceh juga terus menghadirkan banyak layanan juga program yang itu membantu pegawai mempersiapkan masa pensiun tambahan baik.

Adapun langkah yang dilaksanakan yakni tabungan, kewirausahaan melalui pelatihan, hingga item pembiayaan yang mana hal itu dapat dimanfaatkan untuk mengelola usaha di tempat tempat masa pensiun.

Program itu antara lain Program LKO Taspen, office channeling, layanan keuangan penerima pensiun LKPP, tabungan pensiun, pembiayaan pra pensiun serta pembiayaan pensiun.

“Pembiayaan hasil pra pensiun kemudian pensiun Bank Aceh memberikan margin yang tersebut mana kompetitif, persyaratan mudah, proses cepat, bebas denda juga pinalti serta sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Ali Muhayatsyah.

Dalam kesempatan ini, Manajer Pelayanan PT Taspen Aceh, Subagyo mengapresiasi Bank Aceh lalu Pemerintah Kota Banda Aceh akibat sudah mau terlibat secara bergerak melaksanakan kegiatan ini.

“Kegiatan kolaboratif ini memberikan manfaat secara langsung bagi peserta terkait kebutuhan layanan kepada ASN yang tersebut dimaksud memasuki masa usia pensiun,” kata Subagyo.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pemberhentian kemudian Kinerja ASN BKPSDM Pemkot Banda Aceh, Muchsin mengucapkan terima kasih kepada Bank Aceh yang digunakan digunakan sudah pernah dilaksanakan melaksanakan sosialisasi sekaligus memperkuat rencana pemerintah memberikan layanan lalu informasi bagi ASN yang yang memasuki masa pensiun.

"Kegiatan seperti ini sekaligus mampu memberikan spirit bagi ASN untuk terus produktif setelah memasuki masa pensiun,” kata Muchsin.

DPR RI telah terjadi terjadi menyetujui pengesahan RUU tentang ASN. UU yang mana yang disebut akan menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 itu mengamanatkan keadilan kesejahteraan bagi ASN, baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk hak jaminan pensiun.

CATEGORIES
TAGS
Share This