
Bareskrim Turut Proses Ayah Fredy Pratama, Penyidikan Hampir Rampung
Bareskrim Polri turut memproses hukum ayah Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova berinisial LS terkait kasus narkoba jaringan internasional. Ayah Fredy menjadi bagian dari 39 tersangka yang diringkus Bareskrim Polri pada periode Mei-September 2023.
“Bapaknya juga sudah kami proses. Berkasnya sudah ada di Kejaksaan yang insyaAllah segera P-21 [tahap II, pelimpahan berkas perkara dan tersangka],” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Sabtu (16/9).
Ayah Fredy disinyalir terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Fredy. Uang hasil dugaan narkotika diduga telah dialihkan untuk membeli sejumlah aset
“Dia [Fredy Pratama] menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya,” kata Mukti.
Selain itu, Mukti mengungkapkan Fredy melalui ayahnya juga membeli aset berupa tanah.
“Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy Pratama terhadap uang-uang tersebut,” imbuhnya.
Dalam proses penanganan kasus ini, Bareskrim telah menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy di Indonesia selama periode 2020-2023.
Setiap bulan, sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilogram sampai 500 kilogram dengan modus operandi menyamarkannya ke dalam kemasan teh.
Bareskrim mengungkapkan mertua Fredy merupakan gembong kartel narkotika terbesar di Thailand. Narkoba yang diedarkan Fredy di Indonesia disebut berasal dari mertuanya tersebut.
“Narkoba dibeli dari segitiga emas, dikemas di Thailand dalam kemasan teh cina dan dikirim ke Malaysia dan lndonesia,” tutur Mukti.
Kawasan ‘segitiga emas’ atau Golden Triangle di Asia Tenggara yang dimaksud mencakup sebagian Burma, Cina, Laos, dan Thailand. Wilayah tersebut menjadi pusat peredaran dan sumber narkotika internasional sejak abad ke-16 dan ke-17.
Mukti meyakini Fredy masih berada di Thailand dan tengah bersembunyi. Keyakinan tersebut diperkuat dengan fakta sang mertua yang merupakan gembong narkotika terbesar di negara tersebut.
Bareskrim, terang dia, berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti Interpol dan Imigrasi Thailand untuk menangkap Fredy.
“Kami yakin bahwa yang bersangkutan masih ada di wilayah Thailand karena istri adalah orang Thailand, dan mertuanya diduga adalah kartel narkotika di daerah Thailand,” tandasnya.