
Daftar 42 RUU Prolegnas Prioritas 2023
DPR RI menyepakati 42 rancangan undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023 lewat rapat paripurna yang digelar Rabu (30/8) ini. Dari 42 RUU itu, 26 RUU diusulkan DPR RI, 13 RUU diusulkan pemerintah, dan 3 RUU diusulkan DPD RI.
Namun, jumlah itu belum termasuk daftar RUU lain yang bersifat kumulatif terbuka. Berikut ini daftar 42 RUU yang masuk ke prolegnas prioritas 2023.
Usulan DPR
- RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
- RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan)
- RUU tentang Perubahan atas I Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
- RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
- RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law) dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law).
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
- RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
- RUU tentang Bahan Kimia.
- RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
- RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
- RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) dalam Perubahan Ketiga 2020-2024 Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional.
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
- RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
- RUU tentang Kefarmasian.
- RUU tentang Masyarakat Hukum Adat.
- RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.
- RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
- RUU tentang Permuseuman.
Usulan pemerintah
- RUU tentang Hukum Acara Perdata.
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
- RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- RUU tentang Desain Industri.
- RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
- RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
- RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
- RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045
- RUU tentang Penilai
- RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional
Usulan DPD
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
- RUU tentang Daerah Kepulauan.
- RUU tentang Bahasa Daerah (usulan baru).
CATEGORIES Hukum