Dasco: Rapimnas Gerindra setuju menangkan Prabowo-Gibran

Dasco: Rapimnas Gerindra setuju menangkan Prabowo-Gibran

IndoPolitik.com – Jakarta – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco mengatakan seluruh kader Partai Gerindra setuju untuk memenangkan akan datang pasangan capres serta cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024, sesuai dengan hasil Rapimnas Partai Gerindra dalam area Jakarta, Senin.

"Hasil Rapimnas Gerindra, kami setuju untuk bergerak memenangkan Prabowo-Gibran dalam pemilihan umum 2024," kata Sufmi Dasco pada Jakarta, Senin.

Dalam rapimnaas tersebut, lanjutnya, seluruh pimpinan daerah Partai Gerindra menyampaikan pandangan mereka.

"Pak Prabowo juga melaporkan hasil pertemuan dengan ketua umum partai urusan kebijakan pemerintah Koalisi Indonesia Maju (KIM)," tambahnya.

Menurut Dasco, seluruh kader Partai Gerindra, baik pada tingkat provinsi hingga kelurahan atau desa, setuju untuk bergerak memenangkan Prabowo-Gibran di daerah.

Dalam rapimnas itu juga dibahas hambatan teknis pendaftaran Prabowo-Gibran sebagai calon peserta Pilpres 2024 ke Kantor KPU RI di tempat area Jakarta, Rabu (25/10).

"Ini (Rabu) hari yang tersebut dipilih untuk mendaftar sesuai dengan kesepakatan dengan ketua umum partai kebijakan pemerintah dalam Koalisi Indonesia Maju," jelasnya.

KPU RI membuka pendaftaran calon pasangan capres lalu cawapres pada tanggal 19-25 Oktober 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden juga duta presiden diusulkan oleh partai urusan urusan politik atau gabungan partai urusan urusan politik peserta pilpres yang dimaksud dimaksud memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah agregat total kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari pernyataan sah secara nasional pada pilpres anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di dalam area parlemen sehingga pasangan calon presiden juga delegasi presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di tempat area DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilihan umum 2019 dengan total perolehan pernyataan sah minimal 34.992.703 suara.

CATEGORIES
TAGS
Share This