
Mantan Istri Dirut Taspen Buka Suara Soal Pemeriksaan di KPK
Mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, buka suara mengenai pemberian keterangan yang dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (1/9).
Ia mengatakan hadir untuk memenuhi undangan dan diklarifikasi KPK terkait kasus dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018-2022.
Mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, buka suara mengenai pemberian keterangan yang dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (1/9).
Ia mengatakan hadir untuk memenuhi undangan dan diklarifikasi KPK terkait kasus dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018-2022.
“Ditanyakan juga apa saya menerima uang yang banyak. Saya bilang tidak karena sudah dari pertama kali saya menolak,” sambungnya.
Penasihat hukum Rina, Frederik J. Pinakunary, menambahkan ada 39 rekening koran yang disampaikan kepada KPK. Ia menyatakan Rina akan kooperatif membantu KPK dalam mengusut kasus tersebut.
“Jadi, dari pihak ibu bekerja sama untuk menyerahkan tadi rekening-rekening koran sebanyak 39 rekening,” ucap Frederik.
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu membenarkan agenda penyelidikan tersebut.
“Yang Taspen betul hari ini ada pemanggilan terhadap istri mantan dari Dirut Taspen tapi itu masih dalam proses penyelidikan. Kami mohon maaf belum bisa memberikan informasi lebih lanjut,” kata Asep.