
Kapolda: Pengunjuk rasa diamankan sebagai tindakan cegah provokasi
IndoPolitik.com – Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan keputusan pihak kepolisian mengamankan beberapa mahasiswa yang mana dimaksud hendak terlibat unjuk rasa pada Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat, merupakan langkah pencegahan untuk menghindari provokasi.
“Di awal, ada informasi kalau dikhawatirkan di area dalam antara para mahasiswa ada orang yang tersebut hal tersebut berniat merusuh,” kata Karyoto pada Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (20/10).
Ia mengatakan, peserta aksi yang mana niatnya semata-mata sekali berunjuk rasa pasti cuma sekali akan membawa spanduk tuntutan atau benda sejenisnya serta juga mematuhi komando koordinator lapangannya.
Sementara, apabila peserta aksi kedapatan membawa pasta gigi, yang digunakan hal itu biasanya digunakan untuk melindungi mata dari iritasi ketika terpapar gas air mata, hal itu menunjukkan ada niat yang digunakan mana kurang baik.
“Kalau begitu, berarti ada niat-niat yang digunakan yang disebut tidaklah baik, lantas kami amankan untuk didampingi,” kata Karyoto.
Ia juga mengatakan bahwa beberapa mahasiswa yang digunakan diamankan hal hal tersebut masih pada bawah umur juga belum saatnya mengambil bagian demonstrasi semacam itu.
Meski demikian, Karyoto menegaskan semua mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan setelah dimintakan keterangan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan 12 mahasiswa yang digunakan tiba di dalam area Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, sebelum merekan dapat terlibat serta dalam rombongan pengunjuk rasa yang tersebut mana berhimpun pada area Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat siang.
Ke-12 mahasiswa hal itu dibebaskan lalu juga dikembalikan kepada rekan-rekannya di area tempat lokasi aksi pukul 19.00 WIB setelah dialog antara peserta aksi dengan tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Joanes Joko. Polisi menyebut merekan sempat dibawa ke kantor polisi.
Kericuhan sempat terjadi saat mahasiswa yang digunakan dimaksud dibebaskan hal itu diantar kembali kepada rekan-rekannya oleh Joanes lalu pihak kepolisian.
Salah satu mahasiswa yang mana mana dibebaskan kemudian diberi kesempatan menyampaikan orasi. Dalam orasinya, ia mengaku dicegat bersama rekan-rekannya setelah tiba pada area stasiun.
Pengunjuk rasa yang digunakan dimaksud berasal dari BEM berbagai universitas mulai berhimpun serta menyampaikan pendapatnya di tempat dalam depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah melampaui batas waktu penyampaian pendapat pukul 18.00 WIB, merek membubarkan diri dari lokasi aksi sekitar pukul 19.45 WIB.