KPK beri kiat perbaiki sektor layanan umum kepada ACB Brunei

KPK beri kiat perbaiki sektor layanan umum kepada ACB Brunei

IndoPolitik.com – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kiat perbaikan sektor layanan umum kepada Biro Anti Korupsi (Anti-Corruption Bureau/ACB) Brunei Darussalam lewat pertemuan pada area Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Anti-Corruption Learning Center/ACLC) KPK, Jakarta, Selasa.

Fungsional Direktorat Gratifikasi kemudian Pelayanan Publik KPK Chrisna Adhitama mengatakan korupsi pada pelayanan rakyat diantaranya dapat dicegah melalui empat hal yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipasi, kemudian respon masyarakat.

"KPK mengupayakan setiap instansi yang dimaksud menyelenggarakan pelayanan rakyat untuk terbuka memberikan data terkait pelayanan umum baik terdiri dari data terkait dengan proses yang dimaksud yang sedang dijalankan, output yang dimaksud akan dihasilkan, persyaratan serta standar yang dimaksud dimaksud harus dipenuhi, serta pihak mana belaka yang digunakan mempunyai kewenangan," kata Chrisna dalam keterangan tertoreh dalam dalam Jakarta, Rabu.

Menurut Chrisna penduduk adalah pihak yang tersebut dimaksud paling terdampak jika terjadi praktik korupsi pada sektor pelayanan publik. Namun, tidaklah jarang pula masyarakatlah yang justru mengetahui adanya korupsi di tempat area pelayanan publik.

"Transparansi akan diikuti dengan respon serta partisipasi masyarakat. Mereka akan berkomentar terkait dengan apa yang digunakan digunakan didapatkan. Misalnya terkait dengan pelayanan A, seharusnya syarat yang digunakan yang disebut dibutuhkan A,B,C ternyata diminta sampai D. Tentunya ini menjadi masukkan bagi KPK untuk melakukan pengkajian lalu evaluasi," ujarnya.

Kemudian guna memacu empat hal tersebut, KPK meluncurkan media digital pencegahan korupsi bernama Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA), yang mana dimaksud dapat diakses melalui https://jaga.id.

Melalui wadah JAGA, setiap data yang mana hal tersebut dibagikan oleh instansi akan dipublikasikan sehingga dapat belaka diakses oleh seluruh umum Indonesia. Nantinya, masyarakat dapat mengetahui seperti apa pelayanan rakyat pada sektor tersebut.

"Masyarakat juga mampu membandingkan dengan apa yang dimaksud merekan rasakan pada saat mengurus pelayanan umum agar dapat memunculkan interaksi antar-masyarakat, terkait dengan pengalaman yang tersebut digunakan diterima kemudian dibandingkan dengan data yang digunakan dimaksud disajikan oleh pemerintah," kata Chrisna.

KPK juga miliki Survei Penilaian Integritas (SPI) kemudian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mana dapat diakses melalui aplikasi JAGA atau JAGA.id.

Melalui SPI, harapannya pelayanan rakyat dalam setiap instansi dari pemerintah pusat sampai ke tingkat desa bisa saja jadi transparan, adil, kemudian akuntabel sehingga tak ada lagi praktik ilegal seperti suap, gratifikasi, juga juga sebagainya.

Sedangkan sistem MCP membantu monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Sampai dengan saat ini, JAGA sudah mengembangkan beberapa modul pelayanan rakyat yaitu Pendidikan yang digunakan hal tersebut meliputi institusi belajar dasar juga menengah serta sekolah tinggi, Fasilitas Kesehatan, Dana Desa, Perizinan, Pelabuhan, Anggaran Daerah, Penanganan COVID-19, serta Pajak Penerangan Jalan.

Delegasi ACB Brunei Darussalam mengapresiasi paparan yang dimaksud mana diberikan oleh KPK. Tak semata-mata hanya menerima materi mengenai peningkatan transparansi penyelenggaraan pelayanan publik, delegasi ACB Brunei Darussalam juga mengikuti penjelasan tentang penyertaan sekolah antikorupsi di dalam tempat perguruan tinggi lalu kolaborasi dengan universitas dalam kerangka strategi sekolah antikorupsi KPK.

Adapun para delegasi ACB Brunei Darussalam yang dimaksud mana hadir pada kesempatan ini yakni, Director of Anti-Corruption Bureau sekaligus Ketua Delegasi Datin Paduka Hajah Anifa Rafiza binti Haji Abd Ghani, Assistant Director, Head of Anti-Corruption Bureau Kuala Belait Branch Haji Mohd Shafie bin OKMB Haji Othman, Assistant Director, Head of Investigation, Anti-Corruption Bureau Morshidi bin Metussin, Acting Senior Special Investigator Jamaluddin bin Jaya, serta Special Investigator, Investigation Division Rashidah binti Rashid.

CATEGORIES
TAGS
Share This