Langkah Singapura-Malaysia Atasi Kabut Asap Karhutla dari RI

Langkah Singapura-Malaysia Atasi Kabut Asap Karhutla dari RI

Gelombang panas yang melanda berbagai belahan dunia tampaknya belum akan berakhir dalam waktu dekat.
Jepang mencatat rekor suhu tertinggi selama 125 tahun terakhir dengan kenaikan suhu rata-rata 2,66 derajat celsius dibandingkan bulan September pada umumnya. Bahkan, beberapa negara di dunia, seperti California, Arizona China, Italia, India, dan Thailand pernah terpapar panas matahari sampai lebih dari 40 derajat celsius.

Gelombang panas akibat badai El-Nino dan perubahan iklim ini juga menyerang Indonesia yang mengakibatkan sejumlah hutan terbakar, terutama Kalimantan dan Sumatra. Asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan Kalimantan dan Sumatra menyebar ke Singapura dan Malaysia sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia.

Beberapa waktu lalu, Singapura dan Malaysia melaporkan kualitas udara negaranya yang berpolusi tinggi dan menyalahkan kebakaran hutan di Indonesia. Dikutip The Strait Times, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan bahwa pemerintah belum mendeteksi kabut asap yang berpindah ke negara tetangga.

Berdasarkan data terakhir pada 2 Oktober 2023, terdapat 6.659 titik panas dan 80 persen diantaranya berpotensi menjadi titik api.

“Areal yang terbakar sudah terekam 267 ribu hektare dan perkiraan saya dengan situasi bulan September kemarin dan Oktober, kelihatannya masih akan bertambah,” ujar Siti, dilansir dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Kondisi ini tentu menimbulkan reaksi dari Singapura dan Malaysia untuk membentuk kebijakan terkait polusi udara yang disebabkan kebakaran hutan di Indonesia.

Singapura
Ini bukan kali pertama bagi Singapura merasakan ‘impor’ kabut asap dari Indonesia. Singapura mengalami kerugian polusi udara buruk karena kebakaran hutan di Indonesia sejak Tahun 2013. Pada saat itu terjadi lonjakan kebakaran hutan di Indonesia secara signifikan.
Singapura mengambil langkah dengan menetapkan Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas Tahun 2014. Singapura dapat menuntut perusahaan atau individu yang mengakibatkan polusi udara dengan membakar hutan dan lahan gambut di negara-negara tetangga, dikutip dari World Resources Institute.

Pada tanggal 29 September, Indeks Standar Polutan (PSI) menunjukkan angka 81 di wilayah Singapura Timur. Satuan Tugas Kabut Asap (HTF) Singapura yang terdiri dari 28 lembaga langsung bergerak bergerak cepat dengan membentuk aksi pencegahan dan rencana penanganan jika kualitas udara memburuk di angka 100.

Pemerintah memfokuskan perhatian kepada masyarakat yang menderita penyakit jantung dan paru-paru kronis, masyarakat lanjut usia, wanita hamil, anak-anak untuk segera melapor saat membutuhkan pertolongan medis. National Environment Agency akan memberikan laporan kualitas dan polusi udara kepada masyarakat berkala berkala setiap jamnya. Hal ini akan memudahkan masyarakat untuk merencanakan kegiatan di luar ruangan.

Malaysia
Permasalahan kabut asap antara Indonesia dan Malaysia telah berlangsung selama 15 tahun. Malaysia terus menyalahkan Indonesia atas kondisi udaranya yang buruk akibat kebakaran hutan.

Pada 2019, Menteri Lingkungan Hidup Malaysia sempat merancang undang-undang yang dapat menghukum perusahaan atau individu yang menyebabkan kebakaran hutan yang menyebabkan polusi, dikutip dari Reuters.

Namun, undang-undang ini batal ditetapkan setelah kementerian berkonsultasi dengan kelompok lingkungan hidup dan memilih pendekatan regional.

Kualitas udara Malaysia menurut laporan jenderal departemen lembaga Indeks Polusi Udara (API), Wan Abdul Latiff Wan Jaffar, kembali memburuk beberapa saat ini.

Tindakan yang diambil pemerintah Malaysia atas kondisi ini adalah menurunkan hujan dengan awan buatan dan akan menutup sekolah. Penurunan hujan melalui penyemaian akan secara intensif dilakukan ketika API melaporkan indeks kualitas udara berada di angka 150 ke atas.

CATEGORIES
TAGS
Share This