
MK Belum Tahu Anwar Usman Dilapor ke KPK
IndoPolitik.com – Jakarta – Mahkamah Konstitusi mengatakan belum menerima kabar tentang ketua mereka, Anwar Usman, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Anwar dilaporkan atas dugaan aksi pidana nepotisme.
“Kami belum menerima (laporan) itu. Kami baru dengar dari teman-teman,” kata juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, di gedung MK, Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 23 Oktober 2023.
Menurut Fajar, MK belum bisa saja merespons adanya dugaan pelaporan yang mana menyasar adik ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu. Laporan yang disebut berhubungan dengan putusan MK dalam uji materi syarat batas usia minimal calon presiden serta calon perwakilan presiden yang tersebut dibacakan pada Senin pekan lalu, 16 Oktober 2023.
“Itu kan baru, ya. Jadi kita belum tahu apa yang tersebut dilaporkan kita belum terima jadi kita belum merespons apa-apa,” ujar Fajar.
Anwar, yang mana juga paman dari Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke KPK pada hari ini, Senin, 23 Oktober 2023. Laporan itu dilaksanakan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia.
Anwar dituding lakukan praktik nepotisme
Suami dari adik kandung Jokowi, Idayati, yang disebut dinilai melakukan praktek nepotisme oleh sebab itu terlibat memutuskan uji materi yang mana kemudian memungkinkan Gibran untuk bertarung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam putusannya, MK menyatakan batasan usia minimal 40 tahun bagi capres dan juga cawapres melanggar Undang-Undang Dasar 1945 sepanjang tidaklah dimaknai berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang tersebut dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Artinya seseorang yang digunakan berusia di tempat bawah 40 tahun tetap dapat menjadi capres atau cawapres dengan syarat pernah/sedang menduduki jabatan yang dimaksud dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
Keputusan itu memproduksi Gibran yang dimaksud masih berusia 36 tahun sanggup mengambil bagian bertarung pada Pilpres 2024 dikarenakan saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Gibran ditetapkan sebagai cawapres pendamping Prabowo
Enam hari setelah putusan itu terbit, Gibran Rakabuming Raka langsung dipinang menjadi calon delegasi presiden pendamping Prabowo Subianto. Keputusan itu dibuat setelah pimpinan partai anggota Koalisi Indonesia Maju menggelar rapat di dalam kediaman Prabowo pada Ahad malam kemarin, 22 Oktober 2023.
“Ini aklamasi bulat, konsensus,” kata Prabowo. Ketua Umum Partai Gerindra itu pun menyatakan merekan akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu mendatang, 25 Oktober 2023.
Selain menghadapi laporan ke KPK, Anwar Usman, juga akan menghadapi pemeriksaan kode etik. Mahkamah Konstitusi sudah pernah membentuk Majelis Kehormatan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang mana dilaporkan beberapa pihak terhadap Anwar dan juga beberapa orang koleganya.