
Monkeypox Ditemukan di dalam Jakarta Tapi Kemenkes Respons Lebih Santai, Ternyata Ini Alasannya
IndoPolitik.com – Satu kasus monkeypox atau cacar monyet ditemukan di area Jakarta. Namun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut tiada lagi jadi penyakit gawat darurat atau PHEIC.
Fakta yang diungkap langsung Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi kepada awak media beberapa waktu lalu. Ia menyebut cacar monyet calon ditangani seperti penyakit biasa.
“Penyakit monkeypox sudah bukan penyakit PHEIC dari WHO (organisasi kesehatan dunia) jadi sudah merupakan penanganan penyakit biasa,” ujar Siti Nadia melalui pesan singkatnya kepada awak media, Kamis (20/10/2023).
![Tabung mini hasil pengujian yang bertanda "positif lalu negatif virus cacar monyet" terlihat dalam ilustrasi yang dimaksud diambil pada Senin (23/5/2022). [Dok.Antara]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/09/04/75164-cacar-monyet.jpg)
Cacar monyet atau monkeypox adalah penyakit virus zoonosis atau virus ditularkan dari hewan ke manusia, yang tersebut dapat sembuh sendiri.
Monkeypox disebabkan oleh virus monkeypox, yakni anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae, yang tersebut umumnya terjadi di dalam Afrika Tengah serta Afrika Barat sebagai negara endemis.
Menurut Siti Nadia, dari satu kasus yang tersebut ditemukan dalam Jakarta ini pihak Kemenkes, masih melakukan tracing lalu penelusuran kontak erat melalui dinas kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
Uniknya, ternyata pasien cacar monyet ini tidak ada ada riwayat perjalanan pergi ke luar negeri, padahal penyakit ini menyebar lebih tinggi dulu di tempat Afrika juga beberapa negeri.
“Kontak erat masih dilaksanakan tracing oleh Dinkes DKI saat ini sudah ada 6 hingga 7 orang kontak erat yg pada tracing. Pasien dirawat kondisi baik tetap memang ada demam dan juga lesi seperti keropeng, papula, vesikel lesi seperti cacar yang cukup banyak,” tambah Siti Nadia.
Sementara itu Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) adalah kedaruratan kesehatan rakyat yang tersebut meresahkan dunia, yang tersebut memerlukan kerjasama internasional sesuai ketetapan peraturan kesehatan atau IHR 2005.
Namun pencabutan status PHEIC tidak ada lantas menjadikan penyakit monkeypox serta virusnya hilang dari dunia. Hanya hanya cacar monyet tetap ada kemudian dapat menular hanya sekali belaka jadi lebih besar terkendali.