Partai Garuda dukung Gibran jadi cawapres dampingi Prabowo Subianto

Partai Garuda dukung Gibran jadi cawapres dampingi Prabowo Subianto

Jakarta – Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) menyatakan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon calon delegasi presiden (cawapres) mendampingi akan datang capres Prabowo Subianto.

Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dalam keterangan tercatat pada dalam Jakarta, Sabtu, menyatakan Gibran Rakabuming Raka yang digunakan juga Wali Kota Solo mempunyai banyak kesamaan visi-misi dengan Partai Garuda.

"Kami adalah partai yang tersebut hal itu banyak didukung kaum milenial serta tokoh-tokoh muda," ujarnya.

Bahkan Ridha menyatakan kesamaan paling mencolok antara partainya juga Gibran karena Partai Garuda banyak menyodorkan calon-calon perwakilan rakyat dari golongan anak muda.

"Wajar jika Partai Garuda dengan semangat anak mudanya, menyokong sosok Gibran maju pada kontestasi pemilihan presiden tahun 2024," katanya.

Dia pun memberikan catatan tambahan banyak dari 80 persen calon legislatif dari Partai Garuda berada di dalam area bawah umur 40 tahun, bahkan lebih tinggi besar dari 70 persen dalam dalam bawah usia 30 tahun.

"Kami melihat Gibran merepresentasikan dari golongan muda lalu golongan milenial juga ini adalah kesempatan. Ada satu tokoh muda potensial yang digunakan dimaksud dapat muncul lalu kami melihat diterima oleh rakyat umum serta juga diterima oleh beberapa partai politik," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan Keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar tanggal 21 Oktober 2023 tentang penetapan calon presiden lalu delegasi presiden dari Partai Golkar dalam pemilihan umum 2024.

Rapimnas ke-2 tahun 2023 Partai Golkar menetapkan pertama, mengusung kemudian menggalang Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI periode 2024-2029. Kedua, mengusung lalu mengupayakan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon calon duta presiden RI dari Partai Golkar periode 2024-2009.

 

CATEGORIES
TAGS
Share This