
Pengacara Ungkap Hasil Visum Awal Imam Masykur, Hotman Paris Keheranan
Hasil visum jasad Imam Masykur, pemuda asal Aceh yang tewas dianiaya tiga prajurit TNI menyatakan Imam tewas karena mengalami asfiksia atau masalah pernapasan yang diakibatkan rendahnya oksigen di tubuh.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum keluarga Imam, Putri Maya Rumanti, dalam pertemuannya bersama pengacara Hotman Paris.
“Jadi ini divisum dari rumah sakit Karawang pertama kalinya. Ini ada penyebab langsung ya, disebutkan asfiksia. Seperti ada gangguan pernapasan,” kata Putri di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/9).
Fauziah, ibu Imam, mengungkapkan saat ini pihak keluarga masih menunggu hasil autopsi di RSPAD Gatot Subroto Jakarta untuk menjadi pembanding dengan hasil visum awal.
Namun, hasil visum awal tersebut membuat Hotman Paris heran. Menurut Hotman, kasus yang dialami Imam berdasarkan video yang viral adalah penganiayaan.
“Itu jelas-jelas adalah penganiayaan ya bukan karena sesak napas ya, bukan jangan sampai melenceng gitu kan, jangan sampai melenceng,” kata Hotman di lokasi yang sama.
Ia berpendapat hasil visum awal itu tidak masuk akal karena jasad Imam diangkat dari sungai. Hotman bingung mengapa gangguan pernapasan bisa jadi kesimpulan hasil visum Imam.
“Tapi kan jenazah diambil dari sungai?” tanya Hotman sambil mengernyitkan dahi kepada tim pengacara keluarga Imam.
“Iya, diangkat dari sungai, dibawa ke rumah sakit, divisum hasilnya ini (asfiksia),” jawab Putri.
“Bagaimana bisa tahu sesak napas kalau sudah dalam air? Logikanya di mana sih?” tanya Hotman kembali.
Imam Masykur menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga meninggal dunia. Dalam kasus ini, tiga anggota TNI dinyatakan terlibat.
Mereka yakni Praka RM anggota Paspampres, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Selain itu, tiga warga sipil turut diduga terlibat dalam kasus itu. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan merupakan kakak ipar dari Praka RM.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut tindakan tiga anggota TNI menculik dan menganiaya Imam didasari motif pemerasan. Kata dia, para pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam karena diduga menjual obat ilegal.
“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban, karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal,” kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8).
Setelah ditangkap dan dibawa, kata Irsyad, diduga korban dianiaya dimintai uang. Namun, korban justru meninggal dunia.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mendukung adanya peradilan koneksitas untuk kasus penganiayaan maut tersebut.