Polda Metro Jaya panggil ulang Ketua KPK

Polda Metro Jaya panggil ulang Ketua KPK

IndoPolitik.com – Jakarta –

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10).

 

"Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB dalam ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Jumat.

 

Ade menjelaskan atas ketidakhadiran saksi FB dimaksud, penyidik sudah membuatkan kembali surat panggilan terhadap dalam kapasitas saksi.

 

"Untuk surat panggilan ulang hal itu sudah dikirimkan pada hari ini Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI (telah diterima dalam kantor KPK RI pukul 14.30 WIB)," katanya.

 

Ade Safri menambahkan Firli tak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL Jumat (20/10). Dia memohon penjadwalan ulang lantaran alasan dinas serta baru menerima surat pemanggilan.

 

Ia menjelaskan, pada Jumat ini staf fungsional Biro Hukum KPK RI menyampaikan surat yang tersebut dimaksud ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya tentang permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi FB Ketua KPK RI.

 

Ade menjelaskan, Firli berhalangan hadir sebab alasan dinas. Selain itu, Firli juga mengklaim baru menerima surat pemanggilan kasus hal itu pada 19 Oktober 2023.

 

"Pertimbangan yang tersebut dimaksud kedua, diperlukan waktu untuk Saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang mana akan dilaksanakan penyidik Polda Metro Jaya," katanya.
CATEGORIES
TAGS
Share This