Rekam Jejak Aminuddin Ma’ruf: Mundur dari Staf Khusus Presiden, Tim Pemenangan Capres-Cawapres, Pernah Ditegur Ombudsman

IndoPolitik.com – JakartaAri Dwipayana selaku Koordinator Staf Khusus Presiden RI turut mengkonfirmasi kabar yang tersebut menyebut bahwa Aminuddin Ma’ruf telah terjadi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Staf Khusus Presiden RI.

Seperti dilansir dari laman Antaranews.com, pengajuan pengunduran diri hal itu disebabkan dikarenakan Aminuddin Ma’ruf yang digunakan menjadi bagian dari tim pemenangan calon presiden kemudian delegasi presiden pada Pilpres 2024.

“Aminuddin Ma’ruf telah dilakukan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Staf Khusus Presiden kepada Bapak Presiden, tertanggal 23 Oktober,” ujar Ari Dwipayana pada Selasa, 24 Oktober 2023 dalam Jakarta, seperti dilansir dari laman Antaranews.com.

Lebih lanjut, menurut Ari, Aminuddin menyebutkan bahwa alasan pengunduran dirinya sebagai Staf Khusus Presiden RI dikarenakan dirinya menjadi bagian dari tim pemenangan capres-cawapres pada pemilihan umum 2024. Namun demikian, belum diketahui juga sosok calon presiden kemudian calon delegasi presiden yang akan didukung oleh Aminuddin nantinya. 

Sebelumnya, Aminuddin Ma’ruf diangkat sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi dari kalangan generasi milenial yang ditugaskan untuk membangun lalu menjaga komunikasi dengan kelompok strategis dari pesantren, mahasiswa, juga komunitas desa. Selain itu, Aminuddin juga pernah sukses menjadi penanggung jawab dalam perhelatan akbar Nusantara Bersatu yang mempertemukan elemen-elemen relawan dengan Presiden Jokowi.

Profil Aminuddin Ma’ruf

Aminuddin Ma’ruf merupakan sosok Staf Khusus Presiden Jokowi yang dimaksud lahir pada 27 Juli 1986 di area Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Lahir juga dibesarkan pada keluarga petani, sejak kecil Aminuddin sudah pernah merasakan kehidupan dalam kondisi serba terbatas.

Namun demikian, hal yang tak menimbulkan anak bungsu dari tujuh bersaudara itu surut untuk mencapai cita-citanya. Aminuddin baru menikmati kondisi desa dengan aliran listrik saat dirinya berada di tempat bangku Sekolah Dasar atau SD kelas tiga.

Seperti dilansir dari laman Nu.or.id, Aminuddin Ma’ruf merupakan mantan aktivis yang dimaksud pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII periode 2014 hingga 2017. Lebih lanjut, sebelum terpilih sebagai Ketua Umum PB PMII melalui jalur voting dengan perolehan 102 kata-kata pada pemilihan putaran kedua, Aminuddin Ma’ruf merupakan Ketua Biro Pemberdayaan Ekonomi PB PMII.

Masih dilansir dari laman Nu.or.id, Aminuddin Ma’ruf yang tersebut terpilih sebagai Ketua Umum PB PMII pada Kongres Jambi yang digunakan berlangsung mulai 30 Mei hingga 10 Juni 2014 hal itu berhasil menyelesaikan studi S1-nya di tempat Universitas Negeri Jakarta lalu sudah pernah menyelesaikan studi magisternya di dalam Universitas Trisakti. Selain itu, Aminuddin Ma’ruf juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Solidaritas Ulama Muda Jokowi atau Samawi.

Rekam jejaknya yang disebut yang dimaksud memproduksi dirinya ditunjuk sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi pada Kamis, 21 November 2019 silam. Seperti dilansir dari laman Aminuddinmaruf.com, selama menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi, terdapat beberapa program yang dimaksud sudah pernah dilaksanakan oleh Aminuddin, seperti program Pesantren Development Project, Digitalisasi Karya Ulama, Best Academy atau Beasiswa untuk Aktivis kemudian Santri, Kecamatan Berdaya, serta Ambil Peran. 

Pada 2020, Aminuddin pernah dikritik Ombudsman RI lantaran menerbitkan surat perintah atau surat tugas yang dimaksud ditujukan pada Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau DEMA PTKIN. Seperti dilansir dari laman Ombudsman.go.id, surat hal itu bersifat maladministrasi lantaran Ombudsman RI menyebut bahwa yang dimaksud memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat perintah atau penugasan adalah pimpinan satuan kerja.

Akibatnya, Ombudsman melalui Adrianus Meliala selaku Anggota Ombudsman RI, memohon Jokowi untuk melakukan evaluasi kemudian memberikan teguran kepada Aminuddin Ma’ruf, sehingga kedepannya kejadian serupa tidak ada terulang kembali serta keberadaan Staf Khusus Presiden RI bisa saja memberikan peran yang digunakan konkret. 

RENO EZA MAHENDRA MAGANG TEMPO PLUS I FAJAR PEBRIANTO I ANTARA

CATEGORIES
TAGS
Share This