Relawan Prabowo 08 gelar donor darah bagi publik

Relawan Prabowo 08 gelar donor darah bagi publik

IndoPolitik.com – Jakarta – Rumah Besar Relawan Prabowo 08 bersinergi dengan Patriot 08 menggelar aksi donor darah pada Palmerah, Jakarta Barat, Jakarta, dengan menargetkan 250 kantong darah.

"Jadi, perintah Pak Prabowo, Relawan Prabowo 08 itu harus bermanfaat untuk sesama juga juga bukan boleh hanya sekali hanya menggelar kegiatan-kegiatan eksklusif. Jadi, kegiatan Relawan 08 harus bersentuhan langsung kemudian juga membantu masyarakat," kata Kepala Sekretariat Rumah Besar Relawan Prabowo 08 Ricky Tamba.

Ricky mengatakan berdasarkan perintah calon calon presiden (capres) Prabowo Subianto, kantor-kantor relawan harus dibuka untuk kepentingan masyarakat.

"Kantor-kantor relawan harus dibuka untuk menjadi posko-posko juang pendaftaran Relawan Prabowo 08 lalu mendistribusikan atribut-atribut serta mendistribusikan sembako-sembako apabila ada relawan-relawan yang mana mana memang memiliki kemampuan untuk membantu sesama," tambahnya.

Menurut Ricky, kegiatan donor darah akan digelar setiap pekan. Aksi donor darah yang tersebut digunakan digelar di tempat tempat Jakarta, Senin, akan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB lalu dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor.
​​​​​​​
"Kami juga mengundang sahabat-sahabat saya, misalnya Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang dimaksud mana juga menkominfo memang kami undang, tetapi kami masih menunggu konfirmasi," kata Ricky.

Bakal pasangan capres kemudian cawapres Prabowo-Gibran telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai calon peserta Pilpres 2024 pada tanggal 25 Oktober 2023 atau hari terakhir jadwal pendaftaran.

Prabowo-Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju, yang mana digunakan terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, PBB, Partai Gelora, Partai Garuda, kemudian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang mana tiada lolos menjadi peserta pemilihan umum 2024.

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilihan umum yang digunakan dimaksud akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan kata-kata dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

CATEGORIES
TAGS
Share This