Cak Imin Kritik RUU Penyiaran: Mosok Jurnalis Hanya Boleh Copy Paste Press Release?

Cak Imin Kritik RUU Penyiaran: Mosok Jurnalis Hanya Boleh Copy Paste Press Release?

JAKARTA – Aturan dalam di draf Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang melarang tayangan eksklusif jurnalisme investigasi terus menuai kritikan. Kali ini, kritikan itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

“Dalam konteks hari ini, melarang penyiaran inisiatif investigasi pada draf RUU Penyiaran pada dasarnya mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers, sebab investigasi bukan semua bisa saja melakukannya,” katanya di keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Dia menilai, masih ada waktu untuk mengkaji ulang draf RUU Penyiaran. Menurutnya, pemangku kebijakan penting mendengar lalu mengangkat seluruh aspirasi rakyat serta media pada menyusun RUU Penyiaran.

Salah satunya, kata dia, terkait klausul yang tersebut mengatur tentang larangan penyiaran inisiatif investigasi. Menurutnya, larangan itu serupa semata dengan membunuh jurnalisme.

Apalagi, kata dia, informasi pendek seperti breaking news atau info merebak relatif sudah ada kerap diambil alih media sosial. Maka itu, ia menilai, jurnalisme sangat diandalkan di melahirkan informasi yang mana panjang, lengkap, dan juga mendalam.

“Mosok jurnalisme belaka boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release? Ketika breaking news, live report bahkan berita menyebar bisa saja diambil alih oleh media sosial, maka investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini,” kata pria yang juga akrab disapa Gus Imin ini.

Dia berpendapat, regulasi terkait Penyiaran harus mampu mengatasi tantangan jurnalisme pada ruang digital tanpa mengancam kebebasan berekspresi. Ia paham betul pentingnya kebebasan berpendapat bagi rakyat dan juga pers.

Apalagi, ia pernah bekerja sebagai jurnalis di mana menjabat Kepala Litbang Tabloid Detik pada 1993 kemudian tempatnya bekerja yang disebutkan mengalami pembredelan oleh Orde Baru. Atas dasar itu, ia merasa kemerdekaan pers harus masih diberikan.

“Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jika kebebasan pers dibatasi, artinya kita juga mengekang demokrasi,” kata Gus Imin.

Kendati demikian, Gus Imin menitipkan delapan arahan rencana inovasi untuk pemerintahan ke depan yakni, Prabowo Subianto kemudian Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya, menitipkan agar kebebasan pers bisa jadi dijamin.

“Maka dari itu, saya titipkan 8 Agenda Perubahan untuk presiden terpilih, Pak Prabowo, yang tersebut isinya dengan tegas meminta-minta agar kualitas demokrasi diperkuat, sekaligus menjamin kebebasan pers. Kebebasan Pers pada dasarnya adalah kontrol untuk hal yang digunakan tambahan baik,” pungkasnya.

Artikel ini disadur dari Cak Imin Kritik RUU Penyiaran: Mosok Jurnalis Hanya Boleh Copy Paste Press Release?

CATEGORIES
TAGS
Share This