Segini Total Pendapatan KPPS Selama Bertugas pada pemilihan raya 2024

Segini Total Pendapatan KPPS Selama Bertugas pada pemilihan raya 2024

IndoPolitik.com – Jelang pesta demokrasi 2024, Komunitas Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menjadi garda terdepan pada pencoblosan. Total pendapatan KPPS selama bertugas mengorganisasi pemungutan pernyataan pada masing – masing lingkungan tempat tinggal pun layak diperhitungkan.

KPPS akan bertugas selama satu hari penuh dalam tanggal 14 Februari 2024. Mereka menyiapkan Tempat Pemungutas Suara (TPS), merekap data, juga bergabung melakukan penghitungan ucapan di area tempat dia bertugas. 

Dengan beratnya tugas dan juga tanggung jawab KPPS di tempat hari pemilu, sudah ada selayaknya mereka mendapatkan kompensasi. Aturan mengenai upah KPPS telah dilakukan tertuang pada Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Dalam surat yang disebutkan disebutkan bahwa upah petugas KPPS Pemilihan Umum 2024 baru akan cair pasca masa kerja selesai yang berarti pasca bekerja satu bulan penuh. Dengan begitu, upah KPPS pemilihan raya 2024 diharapkan akan cair di dalam tanggal 25 Februari 2024 atau setelahnya.

Besaran pendapatan KPPS 2024 diketahui lebih lanjut besar dari tahun sebelumnya, berikut adalah rinciannya.

1. Ketua KPPS: Rp1.200.000 (Pemilu), Rp900.000 (Pilkada)

2. Anggota KPPS: Rp1.100.000 (Pemilu), Rp850.000 (Pilkada).

3. Satlinmas TPS: Rp700.000 (Pemilu), Rp650.000 (Pilkada).

Sementara itu, berikut adalah pendapatan bagi KPPS yang bertugas di tempat luar negeri.

1. Ketua KPPS: Rp6.500.000

2. Sekretaris KPPS: Rp6.000.000

3. Satlinmas TPS: Rp4.500.000.

Viral Petugas KPPS 2024 Pamer Uang Amplop

Baru-baru ini beredar pada media sosial yang tersebut memperlihatkan beberapa petugas KPPS yang baru sekadar dilantik sedang memamerkan amplop berisi uang. Amplop yang disebutkan diduga adalah uang saku yang digunakan diberikan terhadap KPPS.

Seperti pada cuitan yang digunakan diunggah oleh akun Twitter @kegblgnunfaedh pada 27 Januari 2024. “Pelantikan KPPS dapet amplop berapa aja gais?” tulisnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan bahwa sebelum menjalani tugasnya, petugas KPPS akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek). Saat mengikuti bimtek yang tersebut berlangsung sepanjang 25–27 Januari 2024 ini petugas KPPS akan  mendapatkan uang saku.

Namun, besaran jumlah keseluruhan uang saku bimtek ini menjadi kebijakan wilayah masing-masing. Sejauh informasi yang digunakan beredar, besaran uang saku ini rata-rata Rp50.000 – Rp150.000. Uang saku ini dianggap sebagai uang transport kontestan bimtek KPPS 2024. 

Besaran uang transport yang dimaksud dibagikan ketika bimtek inilah yang mana banyak dibicarakan. Pasalnya, ada beberapa yang mana mendapatkan Rp100.000, tetapi ada pula yang mana mengaku tiada mendapatkan uang sebanding sekali. Namun, kebijakan ini masih kembali ke masing -masing daerah. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

CATEGORIES
TAGS
Share This